rupiah.biz
31 July 2010, 05:16:13 *
Welcome, Guest. Please login or register.

Login with username, password and session length
News: sharing bisnis-bisnis mana yang baik dan yang tipuan atau peluang bisnis baru. Semoga Rupiah.biz ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
 
   Home   Help Search Login Register  
Pages: [1]
  Print  
Author Topic: Info Pajak Indonesia  (Read 868 times)
Admin
Administrator
Kolonel
*

Reputasi +888/-0
Offline Offline

Posts: 562



View Profile WWW
« on: 05 September 2007, 08:59:57 »

Setiap Warga

Negara Indonesia yang mempunyai penghasilan diatas PTKP  (Penghasilan Tidak Kena Pajak) wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak

(KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib

Pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam

administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Untuk

dapat melihat informasi tersebut, Wajib Pajak dapat mengasksesnya melalui website Direktorat Jenderal Pajak http://www.pajak.go.id dengan mengklik

Petunjuk "3M" Mendaftar.

Pendaftaran NPWP oleh Wajib Pajak dapat juga dilakukan secara elektronik yaitu melalui internet disitus

Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat http://www.pajak.go.id dengan mengklik e-registration  (pendaftaran Wajib Pajak melalui internet), dimana

Wajib Pajak cukup memasukan data-data pribadi (KTP/SIM/Paspor) untuk dapat memperoleh NPWP. Selanjutnya dapat mengirimkan melalaui

pos  fotokopi data pribadi tersebut ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak.

« Last Edit: 05 September 2007, 09:09:03 by Admin » Logged
Admin
Administrator
Kolonel
*

Reputasi +888/-0
Offline Offline

Posts: 562



View Profile WWW
« Reply #1 on: 05 September 2007, 12:11:32 »

Wajib Pajak (WP) mengisi formulir pendaftaran dan menyampaikan secara langsung atau melalui pos ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor

Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) setempat dengan melampirkan:

1. Untuk WP Orang Pribadi Non-Usahawan:

/>
  • Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau foto kopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang

    minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing.
2. Untuk WP Orang Pribadi Usahawan:
  • Fotokopi KTP bagi

    penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi

    orang asing
  • Surat Keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala

    Desa.
3. Untuk WP Badan:
  • Fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukkan dari

    kantor pusat bagi BUT
  • Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang

    berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing, dari salah seorang pengurus aktif
  • Surat Keterangan tempat kegiatan usaha dari

    instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa.
4. Untuk Bendaharawan sebagai Pemungut/ Pemotong


    />
  • Fotokopi KTP bendaharawan
  • Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan.
5. Untuk Joint Operation sebagai wajib

pajak Pemotong/pemungut:
  • Fotokopi perjanjian kerja sama sebagai joint operation
  • Fotokopi NPWP masing-masing anggota

    joint operation
  • Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang

    berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing, dari salah seorang pengurus joint operation.
6. Wajib Pajak

dengan status cabang, orang pribadi pengusaha tertentu atau wanita kawin tidak pisah harta harus melampirkan foto kopi surat keterangan terdaftar.

/>7. Apabila permohonan ditandatangani orang lain harus dilengkapi dengan surat kuasa khusus.
Logged
Royan
Sersan Satu
*

Reputasi +0/-0
Offline Offline

Posts: 90


View Profile
« Reply #2 on: 05 September 2007, 13:30:07 »

Bos admin bayar pajak ga?

Cheesy gue sih ogah disuruh bayar pajak yang ujung-ujungnya di korupsi. Grin Grin Grin
Logged
FuLLRaiN
Kapten
*

Reputasi +1/-0
Offline Offline

Gender: Male
Posts: 307



View Profile
« Reply #3 on: 08 September 2007, 17:41:11 »

Quote from: Royan

link=topic=34.msg97#msg97 date=1188973807
Bos admin bayar pajak ga? Cheesy gue sih ogah disuruh bayar pajak yang ujung-ujungnya di korupsi. Grin

Grin Grin
gmnpn ini negara demokrasi,.kita harus mengikuti prosedur jika ingin ttp tggl di indonesia
Logged

I don't want to be the one,just being well will make me one
†CareeN™
JoKeR
Sersan Dua
*

Reputasi +0/-0
Offline Offline

Gender: Male
Posts: 64



View Profile
« Reply #4 on: 08 September 2007, 19:18:58 »

bukan hanya pajak...

ntr mau bayar uang keamanan lg,dsb!

makanya negara kita ini kita ngak pernah maju,semua orang baik pemerintah maupun rakyat...

/>hanya memikirkan kepentingan nya sendiri....

seperti kata seorang Filsuf medan : Kapan INDONESIA bisa maju...??


menurut saya : KAPAN-KAPAN YACH...
Logged

Lung
Guest
« Reply #5 on: 09 September 2007, 09:47:23 »

Quote from: JoKeR

link=topic=34.msg285#msg285 date=1189253938
bukan hanya pajak... ntr mau bayar uang keamanan lg,dsb!

makanya negara kita ini

kita ngak pernah maju,semua orang baik pemerintah maupun rakyat...
hanya memikirkan kepentingan nya sendiri....

seperti kata seorang

Filsuf medan : Kapan INDONESIA bisa maju...??
menurut saya : KAPAN-KAPAN

YACH...


filsof dr mana thu lix? perasaan kata2nya biasa2 aja hahaa.. indonesia bs maju walau pun di korupsi.

cuman ya pelan2 100thn lagi kali hahahaha
Logged
Greeny
KOMANDAN
Kapten
*

Reputasi +1/-0
Offline Offline

Posts: 280


View Profile
« Reply #6 on: 03 October 2007, 09:56:03 »

Quote from: Lung

link=topic=34.msg324#msg324 date=1189306043
bukan hanya

pajak... ntr mau bayar uang keamanan lg,dsb!

makanya negara kita ini kita ngak pernah maju,semua orang baik pemerintah maupun

rakyat...
hanya memikirkan kepentingan nya sendiri....

seperti kata seorang Filsuf medan : Kapan INDONESIA bisa

maju...??

menurut saya : KAPAN-KAPAN YACH...

filsof dr mana thu lix?

perasaan kata2nya biasa2 aja hahaa.. indonesia bs maju walau pun di korupsi. cuman ya pelan2 100thn lagi kali hahahaha



/>hussss,...gue omongin ama om gue loe,..biar loe di tagih pajak ntar  Cheesy


just kidding :peace

Logged
shiryu
Kapten
*

Reputasi +1/-0
Offline Offline

Posts: 277


View Profile
« Reply #7 on: 03 October 2007, 10:33:54 »

jd siapa yg masih belum punya

npwp ?
Logged
Lung
http://www.webc.us
Administrator
Letnan Kolonel
*

Reputasi +0/-0
Offline Offline

Posts: 487



View Profile WWW
« Reply #8 on: 03 October 2007, 11:21:52 »

aduh bicara pajak jd puyeng.

soalnya besar pasak dr pada tiang. ngimana mau bayar pajak? bayar parkiran dan pajak kendaraan aja dah berat Cheesy
Logged

E-Currency Exchanger
http://www.webc.us - http://www.aphing.com
Money is just and only a good servant
Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.3 | SMF © 2006-2007, Simple Machines LLC Valid XHTML 1.0! Valid CSS!
Page created in 0.112 seconds with 18 queries.